Ulah Rachel Vennya yang Bawa Anak ke Bali di tengah PPKM jadi Sorotan Publik
By Nad
nusakini.com - Jakarta - Nama selebgram Rachel Vennya menjadi bahan perbincangan oleh publik karena ia diisukan kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat. Kini, ia juga dikatakan melanggar aturan PPKM karena mengajak kedua anaknya yang masih di bawah usia 12 tahun, naik pesawat ke Bali.
Pasalnya, menurut aturan pemerintah, anak-anak di bawah usia 12 tahun masih belum diperbolehkan untuk berpergian menggunakan pesawat terbang, mengingat mereka tidak boleh divaksin atas COVID-19.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 62 Tahun 2021, anak-anak di bawah umur 12 tahun tidak diperkenankan melakukan penerbangan dalam negeri.
Warganet di TikTok akhirnya membahas isu ini, mereka mengatakan pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya bukan hanya terkait peristiwa kaburnya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Unggahan ini ramai dikomentari oleh pengguna TikTok. Sebagian besar dari mereka mengecam tindakan selebgram ini yang terkesan semena-mena hanya karena ia berduit.
Di sisi lain, mantan istri Niko Al Hakim ini dijadwalkan untuk diperiksa oleh polisi pada hari Kamis (21/10) bersama kekasihnya, Salim Naudarer dan manajernya yang ikut kabur dari Wisma Atlet Pademangan.